Kajen — Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Nyamok mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam gerakan nasional “Gebyar Merah Putih”. Himbauan ini mencakup pengibaran bendera Merah Putih satu tiang penuh selama satu bulan penuh, mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2026. Selain itu, warga juga diajak untuk menghias lingkungan dan ruas jalan masing-masing guna menciptakan suasana kemerdekaan yang semarak dan penuh semangat.
Pengibaran bendera Merah Putih merupakan simbol persatuan, kedaulatan, dan rasa cinta tanah air. Dengan mengibarkan bendera di setiap rumah dan instansi, kita menunjukkan penghargaan tertinggi kepada para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan. “Ini adalah wujud syukur kita atas kemerdekaan yang telah diraih dengan susah payah. Mari kita tunjukkan semangat patriotisme dan nasionalisme kita,” demikian disampaikan oleh Pemerintah Desa Nyamok.
Selain pengibaran bendera, partisipasi aktif warga dalam menghias lingkungan juga sangat diharapkan. Hiasan-hiasan bernuansa merah putih di depan rumah, gapura dusun, hingga sepanjang jalan akan menambah semarak perayaan HUT RI ke-81. Kreativitas warga dalam menghias lingkungan akan menjadi cerminan semangat gotong royong dan kebersamaan dalam menyambut hari bersejarah bangsa ini.
Mari bersama-sama kita jadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai ajang untuk memperkuat persatuan, membangkitkan semangat kebangsaan, dan menjaga keindahan lingkungan desa kita. Dengan partisipasi seluruh elemen masyarakat, perayaan kemerdekaan tahun ini diharapkan dapat berjalan sukses, meriah, dan memberikan makna mendalam bagi seluruh warga Desa Nyamok.